SUMBAR, - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat mencatat, hingga Kamis (9/6/2022) dari laporan yang masuk, ada 2.032 ekor sapi yang mengalami sakit yang diduga akibat Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Erinaldi dalam rapat bersama Komisi II DPRD Sumbar di Padang, Kamis (9/6/2022).
Dia menjelaskan, selain laporan yang sakit sudah 2.032 sapi, kemudian untuk kasus positif ada 397 kasus dan yang sembuh mencapai 228 ekor.Untuk kasus laporan sapi sakit ini tersebar di 15 kota dan kabupaten, 81 kecamatan dan 164 desa/nagari yang ada di provinsi tersebut.
“Sejauh ini tidak ada sapi yang mati akibat penyakit PMK ini namun untuk sapi yang masuk dari luar provinsi mengalami sakit dan dipotong paksa di bawah pengawasan petugas rumah potong, ” kata dia.
Menurut dia saat ini untuk layanan kesehatan ternak ada 70 unit dan memberikan tanggapan terhadap laporan sapi yang sakit di provinsi ini.
“Alhamdulillah semua dapat ditangani dan yang perlu dilakukan adalah pengawasan terhadap ternak yang masuk ke Sumatera Barat apalagi saat Idul Adha. Yang paling penting ternak itu masuk memiliki dokumen asal ternak dan surat kesehatan dari OPD terkait, ” kata dia.
Ia menyebutkan untuk Idul Adha kebutuhan sapi mencapai 44.000 ekor dan yang ada di Sumbar baru di angka 37 ribu dan tentu perlu tambahan dari luar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita meminta ada pemeriksaan terhadap kendaraan ternak yang akan masuk ke Sumbar terutama dua dokumen di atas, ” kata dia.
Sementara Ketua Komisi II Sumbar Mockhlasin meminta agar seluruh dinas terkait terlibat dalam menyikapi persoalan ini mulai dari menekan penyebaran PMK ini dengan melakukan langkah pasti berupa pengawasan sapi masuk, karantina dan penanaganan sapi yang terkena penyakit mulai dari pemberian obat, desinvektan, vaksin dan pemenuhan gizi.
“Kita ingin memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat ini dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi. Selain itu untuk sapi yang akan dipotong untuk Idul Adha tentu harus sesuai dengan ketentuan syariat dan terpenuhi syaratnya, ” kata dia
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, PMK pada ternak sapi ini penyebaran sangat cepat bahkan melalui udara dengan jarak 30 kilometer.
Perkembangan sapi yang terpapar di Sumbar juga mengalami peningkatan yang pesat yang dimulai dari empat ekor sapi dari Aceh yang terpapar pada 7 Mei 2022 dan sebelas hari setelah itu ada 653 ekor dan hingga kemarin mencapai 2.032 ekor yang dilaporkan terkena penyakit.
“Itu baru data yang melapor dan yang tidak melapor tentu bisa lebih banyak. Kita minta pemerintah mengamankan sapi yang ada di Sumbar dengan mengatur lalu lintas ternak dan penanganan ternak yang akan masuk dan yang sudah masuk ke Sumbar. DPRD juga meminta gubernur menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan sapi yang sakit untuk membeli alat periksa sapi apa masih terpapar atau tidak, desinfektan, vaksin dan obat.
“Sejauh ini risiko kematian sapi akibat ini memang masih satu persen dan itu yang coba kita minimalkan dengan penguatan dalam melakuan penanganan sapi yang terjangkit di Sumbar, ” tutupnya. (**)