Sertijab Kepsek, Syamsul Bahri: Momentum Awal Menata SMU 01 Padang

    Sertijab Kepsek, Syamsul Bahri: Momentum Awal Menata SMU 01 Padang

    Padang - - Guru sejarah lulusan S1 Sejarah IKIP Padang, Syamsul Bahri, MPdI usai dilantik pada Rabu (29/3/2023 lalu bersama 98 orang Kepsek SMA/SMK Se-Sumbar oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs Barlius, MM , hari Senin (3/4) serah terima jabatan dari Rimelfi, S.PdI, MM.

    Pada Rabu (5/4) Syamsul Bahri kepada media ini mengatakan setelah Sertijab dirinya akan menyesuaikan diri dan meningkatkan kerja sebagai abdi negara dan memberikan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    "Sertijab Senin (3/4) itu merupakan tindak lanjut dari pelantikan oleh Kadisdik Sumbar, Bapak Drs.H Barlius, MM pada Selasa (28/3). Sertijab tersebut, bagi kami momentum langkah awal menata sekolah yang lebih baik, " papar Syamsul Bahri yang sebelumnya Kepsek SMA Negeri 2 Padang itu.

    Ditambahkannya, pada kegiatan Sertijab tersebut Kadisdik Sumbar diwakili Kabid SMA Disdik Sumbar, Mahyan menyaksikan serah terima memori jabatan yang meliputi serah terima hasil pekerjaan, serah terima keuangan, serah terima inventaris dan serah terima personil. 

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah pimpinan sekolah SMA Negeri 1 Padang lainya dan perwakilan majelis guru. Sekolah ini beralamat di Jalan Belanti Raya No. 11, beberapa puluh meter ke arah barat dari Jalan Khatib Sulaiman, Padang. 

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Talenta Unggulan Sumbar,48 Guru Ikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Lin.gkungan Pelajar, Satlantas Polres Solok Gelar 'Police Goes To School
    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa

    Ikuti Kami