Banyak Proyek Mangkrak, Gubernur Harus Evaluasi Kepala OPD

    Banyak Proyek Mangkrak, Gubernur Harus Evaluasi Kepala OPD

    PADANG, – Banyaknya proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah, anggota DPRD Sumbar Hidayat meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas berserta pejabat proyek. Termasuk pula mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang tidak menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.

    “Berdasarkan fakta tersebut, kita meminta dan mendesak segera agar Gubernur melakukan evaluasi kinerja para Kepala Dinas dan Pejabat Penanggungjawab Proyek, termasuk meminta mengevaluasi perusahaan perusahaan yang tidak sanggup melaksanakan pekerjaan secara tuntas sesuai perencanaan, ” pinta Hidayat.

    Selanjutnya, Hidayat mengatakan berdasarkan evaluasi tersebut dan diketahui kinerja pejabatnya yang membuat pekerjaan menjadi bermasalah maka jangan takut untuk mengganti pejabat bersangkutan.

    Begitu juga terkait rekanan penyedia barang dan jasa, dia menilai Mestinya harus ada evaluasi. apakah kemampuan dasar atau pengalaman perusahaan belum ada tapi dimenangkan juga atau ada dekingan atau karena penawaran dengan nilai pagu rendah.

    “Berdasarkan evaluasi itu. Ganti kepala dinas yang tak bagus bekerja. Ini kan sudah terbukti. Stop pula rekanan yang tak becus selesaikan kontrak. Ini harus menjadi bukti gubernur berani membuktikan keberpihakan pada masyarakat, ” tegasnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ini Awal Mula Terungkapnya Kasus 5 Personel...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Perkuat Sinergitas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan, DP3AP2KB Gelar Rakor Lintas Sektoral
    Pemko Payakumbuh Apresiasi SMPN 4 Pada Gelar Wisuda Tahfiz Kedua Kalinya
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Luar Biasa, Pemko Bukittinggi Kembali Raih Opini WTP Kesebelas Secara Berturut- Turut

    Ikuti Kami