164 Pelamar Mendaftar Jadi Anggota Bawaslu Sumbar

    164 Pelamar Mendaftar Jadi Anggota Bawaslu Sumbar

    BUKITTINGGI – Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sumbar telah berakhir , Kamis (30/6) kemarin. Hingga akhir pendaftaran tercatat 164 orang telah mendaftar terdiri dari 117 pendaftar laki-laki dan 47 pendaftar perempuan. Namun, dari jumlah itu sebanyak 15 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berusia di bawah 35 tahun.

    Berkas yang dinyatakan lengkap oleh Tim Seleksi (Timsel) baru berjumlah 106 pendaftar, sisanya 43 pendaftar diminta untuk melengkapi berkas dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

    “Bagi yang belum lengkap, masih ada waktu sampai 5 Juli 2022 untuk melengkapi berkas. Sampai batas waktu tersebut, bagi mereka yang tidak lengkap berkas persyaratannya, maka otomatis dapat dipastikan tidak lolos tahapan administrasi, ” ujar Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Dr Hengki Andora di Bukittinggi, Sabtu (2/7).

    Jika batas waktu melengkapi berkas sudah habis, maka Timsel akan segera melakukan pemeriksaan seluruh berkas para pendaftar. Proses penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi akan berlangsung 6 Juli sampai 12 Juli.

    Hengki menyebut pendaftar terbanyak berasal dari Padang, yaitu 65 orang. Kendati begitu, ia mengapresiasi sebaran pendaftar telah merata dari seluruh daerah.

    “Alhamdulillah kandidat dari setiap kabupaten dan kota di Sumbar ada yang mendaftar, artinya informasi tentang seleksi ini telah sampai ke seluruh daerah di Sumbar, ” ungkapnya.

    Dibeberkan Hengki, berhubung jumlah pendaftar tidak melebihi 210 orang, maka tidak akan ada sistem rangking pada tahapan administrasi kali ini.

    “Ketentuan yang digariskan Bawaslu RI tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Jika pendaftar melebihi 210 orang maka akan ada verifikasi perangkingan berdasarkan pengalaman kepemiluan. Nah, karena total pendaftar hanya 164 orang, otomatis jika sudah memenuhi syarat secara administrasi maka akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, ” tegas Hengki.

    Hasil penelitian dan verifikasi berkas administrasi akan diumumkan pada 13 Juli 2022. Setelahnya, para pendaftar akan mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), sekaligus tes psikologi.

    “Untuk tes CAT pada 18 Juli 2022, dan tes psikologi dari 19 Juli sampai 20 Juli 2022, ” ujarnya.

    Ditambahkan Hengki, hasil tes tertulis dan tes psikologi bakal diumumkan pada 25 Juli 2022, diikuti masukkan dan tanggapan masyarakat dari 25 Juli sampai 29 Juli 2022.

    “Selanjutnya tes kesehatan pada 26 Juli dan 27 Juli 2022. Tes wawancara bersama Timsel akan digelar pada 28 Juli dan 29 Juli 2022. Dua hari berikutnya, Timsel akan melakukan rapat pleno untuk menentukan 10 nama yang akan diserahkan ke Bawaslu RI. Nama-nama itu akan diumumkan pada 2 Agustus 2022. Bersamaan itu Timsel akan menyusun laporan akhir sekaligus menyerahkan hasil penjaringan dan penyaringan ke Bawaslu RI, ” katanya.

    Tahap akhir untuk menentukan siapa yang akan terpilih, dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu RI. Dari 10 nama yang diserahkan Timsel, lima orang terpilih akan dilantik oleh Bawaslu RI, ” pungkasnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Polri...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Raker Komwil I APEKSI, Wako Solok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami